Kota Bandung, Indonesia-Indonesia.ID - DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H,
didampingi para Pimpinan DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin
Senjaya, S.E., M.M., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta
diikuti para anggota DPRD Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan hadir bersama Sekda Kota
Bandung Iskandar Zulkarnain beserta jajaran.
Setelah Naskah Nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun
Anggaran 2026 dibacakan Kepala Bapperida Anton Sunarwibowo, para pimpinan DPRD
dan wali Kota Bandung menandatangani nota tersebut. Penandatanganan Nota
Kesepakatan KUA dan PPAS ini sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam
Peraturan Tata Tertib DPRD.
Selanjutnya, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2026 ini akan menjadi dasar atau pedoman dalam penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Pewarta : Panuju
Posting Komentar