Perjalanan Panjang Asep Robin, SH, MH., Dari Mulai Jurnalistik, Mencakup Semua Bidang Sampai Olahraga

 

BANDUNG, INDONESIA-INDONESIA.ID – Perjalanan H. Asep Robin, S.H., M.H. di ruang publik Kota Bandung mencakup sejumlah bidang, mulai dari jurnalistik, hukum, politik hingga olahraga.

Sebelum memperoleh mandat sebagai anggota DPRD Kota Bandung, Asep Robin telah memiliki perjalanan organisasi yang bersentuhan dengan dunia kewartawanan dan profesi hukum. Jejak tersebut kemudian berlanjut ke politik elektoral dan kepemimpinan organisasi olahraga.

Dari Dunia Jurnalistik

Salah satu bagian dari rekam jejak Asep Robin adalah keterlibatannya dalam Forum Wartawan Bandung Juara (FWBJ).

Asep Robin pernah dipercaya sebagai Ketua Forum Wartawan Bandung Juara.

Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan organisasinya di lingkungan kewartawanan Kota Bandung. Pengalaman tersebut juga mempertemukannya dengan dinamika komunikasi publik dan aktivitas sosial kemasyarakatan.

Dari lingkungan kewartawanan, perjalanan Asep Robin kemudian berkembang ke bidang hukum.

Memimpin Organisasi Profesi Hukum

Pada 2023, Asep Robin tercatat sebagai Ketua BPC PERADIN Kota Bandung periode 2023–2026, berdasarkan SK Nomor 111/SK/BPP-PERADIN/I/2023.

Dalam pemberitaan mengenai kepemimpinannya di PERADIN, Asep Robin menyampaikan pentingnya koordinasi, sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak serta kontribusi organisasi advokat kepada masyarakat.

Posisi tersebut menjadi bagian penting dalam rekam jejak profesional dan organisasinya sebelum memasuki politik elektoral.

Memasuki Politik Elektoral

Perjalanan berikutnya membawa Asep Robin ke arena politik.

Pada Pemilu 2024, ia maju sebagai calon anggota DPRD Kota Bandung melalui Partai Gerindra dari Dapil 3.

Berdasarkan dokumen resmi KPU Kota Bandung, Asep Robin memperoleh 32.434 suara sah dan ditetapkan sebagai calon terpilih DPRD Kota Bandung periode 2024–2029.

Dapil 3 meliputi:

– Antapani

– Arcamanik

– Cibiru

– Mandalajati

– Ujungberung

Perolehan suara tersebut menjadi titik penting dalam perjalanan Asep Robin dari dunia organisasi dan profesi menuju lembaga legislatif.

Masuk Bapemperda DPRD Kota Bandung

Di DPRD Kota Bandung, Asep Robin tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Posisi tersebut berkaitan dengan pembahasan dan penyusunan berbagai rancangan peraturan daerah.

Dalam sejumlah agenda Bapemperda, Asep Robin terlibat dalam pembahasan berbagai usulan Raperda serta agenda regulasi Kota Bandung.

Dengan latar belakang hukum, keterlibatannya dalam Bapemperda menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan profesionalnya di lembaga legislatif.

Rekam jejak pada fase ini dapat ditelusuri melalui dokumen rapat, Propemperda, Raperda, risalah pembahasan hingga Perda yang ditetapkan.

Menyerap Aspirasi Konstituen

Sebagai anggota DPRD dari Dapil 3, Asep Robin juga menjalankan kegiatan reses untuk bertemu masyarakat dan menghimpun aspirasi.

Antapani, Arcamanik, Cibiru, Mandalajati dan Ujungberung menjadi wilayah konstituen yang menjadi bagian dari tanggung jawab politiknya.

Dalam konteks rekam jejak, kegiatan tersebut dapat dinilai melalui tindak lanjut aspirasi: apakah usulan masyarakat berhenti pada forum reses atau kemudian masuk ke dalam kebijakan, program dan penganggaran daerah.

Berlanjut ke Dunia Olahraga

Rekam jejak Asep Robin kemudian berkembang ke bidang olahraga.

Pada 9 Juli 2026, ia dipercaya menjadi Ketua Pengcab KODRAT Kota Bandung periode 2026–2030.

Kepengurusan baru tersebut membawa agenda penguatan organisasi, pembinaan atlet, regenerasi dan peningkatan prestasi Tarung Derajat Kota Bandung.

Pada Agustus 2026, latihan gabungan Tarung Derajat di Kota Bandung dilaporkan melibatkan sekitar 1.300 peserta.

Kepemimpinan di KODRAT menambah satu lagi ruang organisasi dalam perjalanan Asep Robin di Kota Bandung.

Empat Bidang dalam Satu Perjalanan

Jika dirangkai, perjalanan Asep Robin memperlihatkan lintasan:

JURNALISTIK

Ketua Forum Wartawan Bandung Juara

↓HUKUM

Ketua BPC PERADIN Kota Bandung

↓POLITIK

Calon legislatif Partai Gerindra 2024

LEGISLATIF

Anggota DPRD Kota Bandung 2024–2029

LEGISLASI

Wakil Ketua Bapemperda



OLAHRAGA

Ketua KODRAT Kota Bandung 2026–2030

Lintasan tersebut menunjukkan bahwa perjalanan Asep Robin tidak berada pada satu bidang saja. Ia pernah berada di lingkungan kewartawanan, organisasi profesi hukum, politik legislatif dan pembinaan olahraga.

Rekam Jejak yang Dapat Diuji

Rekam jejak seorang figur publik pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jabatan yang pernah disandang.

Perjalanan Asep Robin dapat ditelusuri melalui dokumen organisasi, keputusan kepengurusan, data KPU, dokumen DPRD, risalah rapat, produk legislasi, kegiatan reses serta program dan capaian organisasi olahraga.

Sebagai legislator, indikatornya dapat dilihat dari keterlibatan dalam pembentukan regulasi, pengawasan, pengawalan aspirasi dan hasil kerja yang dapat diverifikasi.

Sementara sebagai Ketua KODRAT, capaian pembinaan atlet, regenerasi, prestasi dan penguatan organisasi menjadi bagian dari rekam jejak yang akan terus dicatat.

Dengan demikian, perjalanan dari jurnalistik, hukum, politik hingga olahraga bukan sekadar daftar jabatan.

Setiap fase meninggalkan catatan. Dan catatan itulah yang pada akhirnya menjadi rekam jejak—untuk dibaca, diverifikasi dan dinilai oleh publik.***


Pewarta : Panuju

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

POLRI PRESISI

INDONESIA-INDONESIA.ID

TOTAL VISITS :