Kab. Majalengka, IndonesiaIndonesia.id - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong Pemprov Jabar untuk segera
mengambil langkah strategis terkait keberlanjutan operasional Bandara
Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi
Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I dalam kunjungan kerja ke PT Bandar Udara
Internasional Jawa Barat (Perseroda) di Kabupaten Majalengka, Kamis
(22/1/2026).
Jajang menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa opsi
kebijakan yang sedang dikaji terkait BIJB, antara lain skema tukar guling aset
dengan Pemerintah Pusat terkait Bandara Husein Sastranegara, pemanfaatan BIJB
sebagai markas militer, hingga penyerahan pengelolaan secara bisnis kepada
Pemerintah Pusat, termasuk kemungkinan kerja sama dengan PT Angkasa Pura.
“BIJB merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga
saat ini belum dapat beroperasi secara optimal. Setiap tahun masih membutuhkan
dukungan dana operasional dari APBD. Jika tidak segera diambil langkah
kebijakan yang tepat, maka nilai aset BIJB berpotensi terus mengalami
penurunan,” ujarnya.
Pimpinan Komisi III DPRD Jabar tersebut menegaskan bahwa
persoalan ini harus segera diselesaikan, mengingat masyarakat di wilayah Bandung
Raya masih membutuhkan layanan bandara, sementara penerbangan komersial di
Bandara Husein Sastranegara hanya sedikit. Di sisi lain, kewenangan penerbangan
berada di tangan Pemerintah Pusat, sehingga diperlukan langkah bersama yang
terkoordinasi.
“Harapannya ada langkah konkret dari Pemerintah Pusat.
Harus ada duduk bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan
Pemerintah Kabupaten/Kota agar BIJB dapat dimanfaatkan secara optimal, baik
untuk kepentingan komersial maupun pelayanan publik, serta tetap memberikan
nilai ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jawa
Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Provinsi
Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD,
termasuk BIJB, sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan akuntabilitas
keuangan daerah.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda evaluasi
kinerja mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 serta
pembahasan rencana kerja Tahun 2026. ( Benny )
Posting Komentar