KOTA BANDUNG, INDONESIA-INDONESIA.ID - Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Inspektorat Kota Bandung, Sekretariat DPRD Kota Bandung, BKPSDM, BKAD, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 20 Mei 2026.
Rapat dipimpin oleh
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua
Bapemperda, Asep Robin, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota
Bapemperda, yakni Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Sendi Lukmanulhakim, S.H.,
Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan drg. Susi Sulastri, serta Sekretaris
Bukan Anggota, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M.
Rapat kerja tersebut
membahas Rencana Perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024
tentang Tata Tertib DPRD Kota Bandung. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari
upaya penyempurnaan regulasi internal DPRD agar lebih adaptif terhadap dinamika
penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendukung efektivitas pelaksanaan
tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD.
Ketua Bapemperda
DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menuturkan bahwa perubahan tata tertib perlu
dilakukan guna menyesuaikan sejumlah ketentuan dengan kebutuhan kelembagaan dan
perkembangan regulasi yang berlaku.
“Perubahan tata
tertib ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan fungsi
legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD agar berjalan lebih efektif,
akuntabel, serta sesuai dengan dinamika kebutuhan kelembagaan saat ini,”
ujarnya.
Dalam rapat
tersebut, sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait turut memberikan masukan
serta pandangan terhadap substansi perubahan tata tertib, khususnya yang
berkaitan dengan mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, administrasi
persidangan, serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi.
Melalui pembahasan
ini, Bapemperda DPRD Kota Bandung berharap proses perubahan Peraturan DPRD
tentang Tata Tertib dapat berjalan secara komprehensif, partisipatif, dan
menghasilkan regulasi yang mampu menunjang kinerja DPRD Kota Bandung secara
optimal. ( **** )
Posting Komentar