KOTA BANDUNG, INDONESIA-INDONRSIA.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W. S.T., M.Pmat., menegaskan pentingnya penguatan tata kelola investasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Kota Bandung.
Hal tersebut ia
sampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis implementasi Online Single
Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
(LKPM) bagi Pelaku Usaha Non-UMK yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota
Bandung, di Grandia Hotel Bandung, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Eko, Kota
Bandung memiliki potensi investasi yang besar dan terus berkembang di berbagai
sektor, mulai dari perdagangan, pariwisata, kuliner, hingga industri
kreatif.
Oleh karena itu,
dibutuhkan sistem pelayanan investasi yang mampu memberikan kepastian,
kemudahan, dan rasa aman bagi para pelaku usaha.
“Penerapan OSS RBA
dan LKPM merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat
iklim investasi, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong kemudahan
berusaha di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, OSS
RBA bukan hanya sekadar aplikasi digital, melainkan bentuk transformasi cara
kerja negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui pendekatan berbasis risiko, pemerintah kini menerapkan sistem
pengawasan yang lebih cerdas dan terukur sesuai tingkat risiko masing-masing
usaha.
“Setiap jenis usaha
memiliki tingkat risiko yang berbeda, sehingga pendekatan dan persyaratan yang
diterapkan pun tidak bisa disamaratakan. Semakin tinggi risiko usaha, maka
semakin besar pula tanggung jawab dan standar yang harus dipenuhi,” katanya.
Eko menilai,
pelayanan publik yang cepat, transparan, terukur, dan terpercaya menjadi salah
satu faktor utama dalam meningkatkan daya saing investasi suatu daerah,
khususnya di tengah persaingan global yang semakin dinamis.
“Investor saat ini
dapat dengan mudah membandingkan kualitas pelayanan antarwilayah secara digital
dan real-time. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan kepastian
pelayanan menjadi kunci penting dalam menarik investasi,” ungkapnya.
Selain OSS RBA, ia
juga menyoroti pentingnya LKPM sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi
perkembangan investasi daerah. Menurutnya, melalui laporan tersebut pemerintah
dapat mengetahui perkembangan usaha, realisasi investasi, hingga penyerapan
tenaga kerja yang dihasilkan.
“Pertumbuhan
investasi tentu memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat,
peningkatan kualitas hidup, serta penurunan tingkat pengangguran. Para pelaku
usaha merupakan bagian penting dari wajah pertumbuhan ekonomi Kota Bandung,”
tambahnya.
Eko pun menegaskan
pentingnya menjaga soliditas dan kondusivitas antara pemerintah daerah, pelaku
usaha, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi global maupun nasional
yang saat ini tengah berkembang.
Oleh karena itu, ia
mengapresiasi langkah DPMPTSP Kota Bandung yang terus mendorong hadirnya
edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha terkait implementasi OSS RBA
dan LKPM sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam memperkuat
pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami di DPRD Kota
Bandung mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pelayanan investasi.
Harapannya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjalin
untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang semakin baik dan
berkelanjutan,” ujarnya.
Eko berharap melalui
penguatan pendampingan, legalitas usaha, yang didukung oleh kebijakan
berbasis data, maka pertumbuhan investasi di Kota Bandung dapat terus meningkat
dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika investasi
tumbuh, ekonomi bergerak, maka kesejahteraan masyarakat pun akan ikut
meningkat. Karena itu, kita semua harus menjaga soliditas dan saling mendukung
demi kemajuan Kota Bandung,” tutupnya. ( RED )
Posting Komentar